BRI akan Menjadi Induk Pegadaian dan PNM Mulai September 2021

Kementerian BUMN kembali membuat perubahan perusahaan pelat merah. Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sunarso akan melakukan penandatanganan akte inbreng saham pemerintah di PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) pada 13 September 2021.

Setelah penandatanganan tersebut, Holding Ultra Mikro (UMi) dengan BRI sebagai perusahaan induk pun resmi terbentuk. “Tinggal tunggu satu langkah lagi, rencananya 13 September 2021 baru dilakukan penandatanganan akte inbreng saham pemerintah di Pegadaian dan PNM, diinbrengkan, dimasukkan jadi penyertaan modal negara di BRI,” ungkap Sunarso, Jumat, 6 Agustus 2021.

BRI telah melakukan pendaftaran right issue 28 miliar lembar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 Juli 2021. Pendaftaran dilakukan setelah BRI mendapatkan persetujuan pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 22 Juli 2021.

Right issue dilakukan untuk menambah modal BRI dalam rangka pembentukan Holding Ultra Mikro. Langkah tersebut pun sebelumnya telah disetujui oleh Komite Privatisasi dan Dewan Perwakilan Rakyat. Pemerintah juga sudah menyetujui langkah BRI dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke BRI.

Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) antara BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berpotensi meningkatkan aset perseroan dari Rp1.411 triliun menjadi Rp1.515 triliun. Total liabilitas BRI juga berpotensi meningkat dari Rp1.216 triliun menjadi Rp1.289 triliun.

Revenue diperkirakan meningkat dari Rp 40 triliun menjadi Rp 47 triliun. Profit bersih Bank Rakyat Indonesia (BRI) meningkat dari Rp 7 triliun menjadi Rp 8 triliun. Pembentukan Holding UMi diyakini bisa mempercepat target BRI terkait nasabah mikro yang mencapai 45 persen dari total nasabah pada 2025.

Komentar